Comments Off

INTERNET DAN NEW MEDIA (LINE)


.



              New Media terdiri dari 2 kata yaitu New dan Media. New yang berarti Baru dan Media yang berarti Perantara. Jadi New Media merupakan Sarana perantara yang baru. Baru dalam arti disini dilihat dari segi waktu, manfaat, produksi, dan distribusinya. 
               

          Pada awal abad ke 19, terdapat berbagai pandangan yang menjadi tolak ukur dari berbagai pemikiran-pemikiran yang dapat menjadi perubahan di bidang industry. Setelah berbagai pandangan modern telah muncul, maka terdapat juga perubahan yang sangat besar dalam bidang media. Media dan teknologi yang digunakan akan semakin bertambah seiring dengan perubahan zaman dan berbagai pemikiran yang bersifat modern. 
           Dan para ilmuan pada masa itu sangat percaya bahwa berbagai pemikiran itu akan membawa transformasi manusia menjadi lebih baik lagi.  Sebagai contoh perkembangan new media adalah computer. Dulu computer berukuran besar dan hanya sebagai analog sekarang sudah berfungsi lebih baik bahkan sekarang sudah ada laptop yang bisa dibawa jika berpergian.


          Kemajuan teknologi itu sangat pesat dan tak dapat dipungkiri oleh kita semua. Terkadang, orangtua kita  pun tak dapat melarang kita untuk kenalan dengan dunia internet karena kita itu butuh bergaul dengan teknologi. Maka disini, peran orangtua, institusi pendidikan, masyarakat dan pemerintah itu penting dalam mengawasi anak-anak, apalagi yang dibawah umur. Kali ini saya akan mengambil contoh aplikasi new media yaitu LINE.


Merupakan icon dari contoh aplikasi new media yaitu LINE

                        Apakah pengertian dari Line itu? Oleh pihak Line, definisi Line adalah suatu aplikasi yang digunakan untuk kegiatan berkirim pesan (messenger / chatting) secara gratis di perangkat smartphone. Namun, aplikasi Line sebenarnya juga bisa disebut sebagai aplikasi jejaring sosial karena terdapatnya fitur timeline sebagai wadah untuk berbagi status, pesan suara, video, foto, kontak dan informasi lokasi. Dengan aplikasi Line kita juga bisa melakukan voice call maupun video call secara real time dan gratis.
                       Line disediakan di semua perangkat smartphone dan di semua sistem operasi mobile : Android, iPhone / iOS, Nokia / Windows Phone, Blackberry dan juga PC (komputer yang bersistemkan Mac OS ataupun Windows).


                       LINE menggunakan nomor telepon sebagai ID dan dapat membuat ID pengguna untuk memudahkan orang mengundang anda. Anda juga dapat menyembunyikan nomor telepon untuk melindungi privasi anda. LINE menyediakan fitur Blocked List pada tab privacy setting, dan juga menyedikan fitur keamanan password untuk menghindari orang lain membuka dan melihat isi percakapan anda.

Contoh chat list dari new media LINE

LINE menawarkan fitur-fitur unggulan, yaitu:
1.   Sticker, merupakan gambar yang merupakan bagian dari IM smiley. Anda dapat menggunakan sticker pada tab sticker. Terdapat 255 sticker menarik untuk mengekspresikan perbincangan dalam bentuk gambar.
2.   Attachment, anda dapat melampirkan file untuk anda kirim ke teman LINE anda seperti suara, gambar, dll.
3.   Call, dengan sesama pengguna LINE anda dapat menelpon teman LINE anda tanpa bayar karena memanfaatkan jaringan internet.
4.   Dapat menggunakan QR code. anda bisa scan QR code dengan aplikasi ini. QR code ini berfungsi untuk menambah teman di aplikasi LINE ini. Begitu juga sebaliknya.

Kelebihan LINE :
1.   Line menyediakan Blocked List sehingga pengguna dapat memblok user ID atau nomor handphone untuk tidak masuk dalam kontak Line pengguna
2.   Merupakan aplikasi lintas platform
3.   Banyak sticker-sticker lucu yang dapat mewakili perasaan pengguna untuk digunakan dalam obrolan

Daftar Pustaka:
https://hakkajiten.wordpress.com/internet-dan-new-media/pengertian-new-media/
http://lhiasusan20.blogspot.co.id/2013/11/konsep-design-new-media-yang-interaktif.html
https://id.wikipedia.org/wiki/LINE
http://www.ardilas.com/2014/10/apakah-itu-aplikasi-messenger-chatting-pesan-line-pengertian-arti-maksud-adalah-kata-android.html
http://upiprakoso.blogspot.co.id/2012/10/konsep-dasar-new-media-dan-contoh.html





Comments Off

Majalah Dinding


.


                      Majalah dinding adalah salah satu jenis media komunikasi massa tulis yang paling sederhana. Disebut majalah dinding karena prinsip dasar majalah terasa dominan di dalamnya, sementara itu penyajiannya biasanya dipampang pada dinding atau yang sejenisnya. Prinsip majalah tercermin lewat penyajiannya, baik yang berwujud tulisan, gambar, atau kombinasi dari keduanya. Dengan prinsip dasar bentuk kolom-kolom, bermacam-macam hasil karya, seperti lukisan, vinyet, teka-teki silang, karikatur, cerita bergambar, dan sejenisnya disusun secara variatif.
               Semua materi itu disusun secara harmonis sehingga keseluruhan perwajahan mading tampak menarik. Bentuk fisik mading biasanya berwujud lembaran tripleks, karton, atau bahan lain dengan ukuran yang beraneka ragam. Ukuran yang tergolong relatif besar adalah 120 cm x 240 cm, sedang yang lebih kecil lagi disesuaikan dengan situasi dan kondisinya.Peranan majalah dinding yang tampak pokok sebagai salah satu fasilitas kegiatan siswa secara fisikal dan faktual serta memiliki sejumlah fungsi, yaitu :informatif, komunikatif, rekreatif, dan kreatif.





                      SEKARANG ini, membaca tidak hanya bisa dilakukan secara konvensional melalui buku atau media seperti majalah dinding.  Seiring perkembangan teknologi, orang dapat mengakses berbagai jenis bacaan melalui internet. Bahkan, pengguna teknologi bisa beralih meng-update pengetahuannya dengan membaca e-book ataupun berita secara mobile. Menggunakan gadget yang umumnya tak pernah tertinggal jika bepergian. Seperti, ponsel, PDA, atau notebook .








                  Mading memang sudah mulai terbengkalai seiring perkembangan zaman, karena sekarang sudah ada internet. Internet memberikan kemudahan dan keleluasaan kepada pengguna untuk mencari informasi apapun. Hanya dengan menulis keyword dan klik, keluarlah semua hal yang berhubungan dengan apa yang dimaksud. Pada zaman sekarang rata – rata orang lebih suka mencari info dari internet. Karena dinilai lebih praktis, cepat dan lengkap.

               Tetapi mading punya kelebihan yang manfaatnya tidak ada di internet. Manfaat dari Mading secara personal adalah sebagai wadah kreativitas seseorang atau kelompok, melatih kecerdasan berpikir, dan memotivasi diri agar berlatih menulis. Tentu hal ini sangat bermanfaat bagi kita.
                                  





            Untuk memajukan dan memaksimalkan peran Mading di tiap sekolah atau kampus, membutuhkan bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak. Seperti masalah pendanaan, waktu, dan tempat. Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang baik akan mempermudah siswa dalam menghasilkan Mading yang berkualitas. Sesuai dengan slogan ‘bersama kita bisa’, mari kita kembangkan dan pertahankan peran Mading agar tidak kalah dalam persaingan teknologi di zaman yang serba canggih.



Daftar Pustaka :
- http://donimeidianto.blogspot.com/2010/07/apa-kabar-mading.html

Comments Off

Masyarakat di Kota dan di Desa


.

    DEFINISI  MASYARAKAT


          Masyarakat (yang diterjemahkan dari istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya, dimana kebanyakan interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" berakar dari bahasa Arab, musyarakah. Arti yang lebih luasnya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah kelompok atau komunitas yang interdependen atau individu yang saling bergantung antara yang satu dengan lainnya. Pada umumnya sebutan masyarakat dipakai untuk mengacu sekelompok individu yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
SYARAT-SYARAT MENJADI MASYARAKAT :
1. Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara
2. Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
3. Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
4. Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai
MASYARAKAT PERKOTAAN
              Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
  3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
  4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
                                          


MASYARAKAT PEDESAAN
            
               Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
                               
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
           Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan–ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
–          konflik
–          kontraversi
–          kompetisi



PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA dan DESA

        Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan”.

           Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan, menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
          Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.

         Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
      Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri ciri tersebut antara lain :
Ø jumlah dan kepadatan penduduk
Ø lingkungan hidup
Ø mata pencaharian
Ø corak kehidupan sosial
Ø stratifiksi sosial
Ø mobilitas sosial
Ø pola interaksi sosial
Ø solidaritas sosial
Ø kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.



sumber:
- http://sosialsosiologi.blogspot.com/2012/12/definisi-masyarakat.html
- https://madchocolate.wordpress.com/tag/masyarakat/
- https://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
- http://sosbud.kompasiana.com/2012/10/25/perbedaan-masyarakat-kota-dan-desa-504304.html


Comments Off

Pengertian, Ciri-ciri, dan Pembagian Hukum


.

     Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih.
          Hingga saat ini, belum ada kesepahaman dari para ahli mengenai pengertian hukum. Telah banyak para ahli dan sarjana hukum yang mencoba untuk memberikan pengertian atau definisi hukum, namun belum ada satupun ahli atau sarjana hukum yang mampu memberikan pengertian hukum yang dapat diterima oleh semua pihak.


  Ciri-ciri Hukum:
          berikut adalah ciri-ciri hukum:
    1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
    2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
    3. Peraturan itu bersifat memaksa
    4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas
    5. Berisi perintah dan atau larangan
    6. Perintah dan atau larangan itu hatus dipatuhi oleh setiap orang


Pembagian Hukum:
          hukum dapat dikelompokkan sebagai berikut:
    1. Berdasarkan bentuknya = Hukum tertulis dan Hukum tidak tertulis
    2. Berdasarkan wilayah berlakunya = Hukum lokal,Hukum nasional, dan Hukum internasional
    3. Berdasarkan fungsinya = Hukum materil dan Hukum formal
    4. Berdasarkan waktunya = Ius Constitutum , Ius Constituendum, Lex naturalis/ Hukum Alam
    5. Berdasarkan isinya = Hukum publik, Hukum antar waktu dan Hukum private. Hukum publik sendiri
                                          dibagi menjadi Hukum tata negara, Hukum administrasi negara, hukum 
                                          pidana dan Hukum acara. Sedangkan Hukum Privat dibagi menj,adi Hukum
                                          pribadi, Hukum keluarga, Hukum kekayaan,dan Hukum waris 
   6. Berdasarkan pribadi = Hukum satu golongan, Hukum semua golongan dan Hukum antar golongan
   7. Berdasarkan wujudnya = Hukum obyektif dan Hukum subyektif
   8. Berdasarkan sifatnya = Hukum yang memaksa dan Hukum yang mengatur



http://noteofgirl.blogspot.com/2014/05/pengertian-ciri-ciri-tujuan-sifat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
http://ikpmhtjogja.com/2013/05/mengintip-hukum-di-haltim/


Comments Off

INDIVIDU, KELUARGA, dan MASYARAKAT


.

                Manusia sebagai makhluk individu, keluarga dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan hidup bersama. Kita menyadari bahwa manusia sebagai individu dan makhluk sosial serta memahami tugas dan kewajibannya dalam setiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan sistem sosial yang ada.  
                Para sosiolog mengartikan masyarakat sebagai sebagai kelompok di dalamnya terdapat orang-orang yang menjalankan kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang diikat melalui kerjasama dan nilai-nilai tertentu yang permanen. 


1. INDIVIDU

                Kata “ individu ” berasal dari kata latin yakni kata individuum, yang memiliki arti “yang tak terbagi”, jadi  individu adalah suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan  suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen. Sehingga manusia yang seperti itu sering disebut “orang seorang” atau “manusia perorangan”.
                                         
                                 

              Individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik tentang dirinya, akan tetapi dalam banyak hal ada pula persamaan disamping hal-hal yang spesifik tentang dirinya dan orang lain.



2. KELUARGA

        Keluarga berasal dari bahasa sansekerta kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
             Keluarga inti(”nuclear family”) terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak  mereka. Keluarga merupakan unit satuan masyarakat terkecil sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.


                         

          Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, menolong, melindungi, atu merawat orang-orang tua (jompo). Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama ( keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.

                             

         Menurut Sigmund Freud, keluarga terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Sedangkan menurut Durkhem, keluarga adalah lembaga social sebagai hasil factor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.
                Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan atau kelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan. Terdiri dari:
  1. Keluarga nuklir/inti/batih (nuclear family) : Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
  2. Keluarga tua (extended family) : Keluarga kekerabatan yang terdiri dari 3 atau 4 keluarga batih yang terikat oleh hubungan orang tua anak atau saudara kandung oleh suatu tempat tinggal bersama yang besar.
  3. Keluarga Individu tersebut merupakan salah satu keturunan.


3. MASYARAKAT
                     
               Society atau masyarakat yang berasal dari kata Latin socius, yang artinya kawan. Istilah masyarakat dari bahasa Arab syakara yang artinya ikut serta, berpartisipasi. Dalam arti luas yang dimaksud masyarakat ialah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dengan tidak dibatasi lingkungan, bangsa dan lain-lain. Atau: Keseluruhan dari semua hubungan dalam hidup bermasyarakat.  
                  Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu umpamanya: territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
                                                    

                                


Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
  1. Masyarakat sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari kelemahan dan  kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak.Sedangkan kaum wanita melakukan pekerjaan yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
  1. Masyarakat Maju.
      Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.
Tugas manusia sebagai anggota masyarakat;
  1. Saling tolong menolong dan bantu membantu dalam kebajikan
  2. Ikut meringankan beban kesengsaraan orang lain
  3. Menjaga dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban lingkungan dan masyarakat
  4. Menghindari perkataan dan tindakan yang menyakitkan orang lain sehingga tercipta ketergantungan yang saling menguntungkan.



                                                           
                    Individu adalah suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan  suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.Keluargaadalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.Sementaramasyarakat adalah kelompok manusia yang telah lam bertempat tinggal di suatu daerah yang tertentu dan mempunyai aturan (undang-undang) yang mengatur tata hidup mereka untuk menuju kepada tujuan yang sama. 
                          

                       Untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuh kembangkan perilakunya.


 Sumber:
-  http://gadogadoinf.blogspot.com/2013/06/makalah-individu-keluarga-dan-masyarakat.html
-  http://www.rangkumanmakalah.com/individu-keluarga-dan-masyarakat/
-  https://www.google.com/

Comments Off

Kebudayaan Toraja


.

Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Kata toraja berasal dari bahasa Bugis, to riaja, yang berarti "orang yang berdiam di negeri atas".     Pemerintah kolonial Belanda menamai suku ini Toraja pada tahun 1909. Suku Toraja terkenal akan ritual pemakaman, rumah adat tongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.


Kebudayaan Toraja salah satunya adalah rumah Tongkonan.Tongkonan adalah rumah tradisional Toraja yang berdiri di atas tumpukan kayu dan dihiasi dengan ukiran berwarna merah, hitam, dan kuning. Kata "tongkonan" berasal dari bahasa Toraja tongkon ("duduk").
Tongkonan merupakan pusat kehidupan sosial suku Toraja. Ritual yang berhubungan dengan tongkonan sangatlah penting dalam kehidupan spiritual suku Toraja oleh karena itu semua anggota keluarga diharuskan ikut serta karena Tongkonan melambangan hubungan mereka dengan leluhur mereka. Menurut cerita rakyat Toraja, tongkonan pertama dibangun di surga dengan empat tiang. Ketika leluhur suku Toraja turun ke bumi, dia meniru rumah tersebut dan menggelar upacara yang besar.


Pembangunan tongkonan adalah pekerjaan yang melelahkan dan biasanya dilakukan dengan bantuan keluarga besar. Ada tiga jenis tongkonan. Tongkonan layuk adalah tempat kekuasaan tertinggi, yang digunakan sebagai pusat "pemerintahan". Tongkonan pekamberan adalah milik anggota keluarga yang memiliki wewenang tertentu dalam adat dan tradisi lokal sedangkan anggota keluarga biasa tinggal di tongkonan batu. Eksklusifitas kaum bangsawan atas tongkonan semakin berkurang seiring banyaknya rakyat biasa yang mencari pekerjaan yang menguntungkan di daerah lain di Indonesia. Setelah memperoleh cukup uang, orang biasa pun mampu membangun tongkonan yang besar.
 
Sumber:
-http://wwwkebudayaantoraja.blogspot.com/
-http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Toraja